detik24jam.online, Surabaya – Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), di Madiun, diduga membakar ponsel milik Dini. Tindakan tersebut disinyalir dilakukan untuk menghapus jejak kejahatan yang telah dilakukannya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan bahwa ponsel milik korban dibakar pada 5 Oktober 2026. Hal itu diungkapkan saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. "(Ponsel korban) dibakar tanggal 5 Oktober 2026," ungkap Jumhur, Kamis (5/11/2026).
Sementara itu penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Dalam proses pemeriksaan, polisi mengaku tidak menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector untuk menggali keterangan dari tersangka. "Kami tidak sampai ke sana karena pertanyaan sudah pas, jawaban dia kami cek," tutur Jumhur.
Selain itu hingga kini polisi belum menemukan indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga melakukan aksinya seorang diri. "(Pelaku) satu, sementara satu," tukas Jumhur.
Sebelumnya penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Dini dan anaknya di Madiun turut mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya terkait lokasi eksekusi AGEF yang ternyata berada di ruang tamu rumah orang tua tersangka, bukan di dalam mobil seperti keterangan awal yang disampaikan.
AKBP Jumhur menjelaskan bahwa perubahan informasi tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum dipindahkan ke lokasi eksekusi, jasad AGEF ternyata sempat disimpan selama dua hari di rumah orang tua Dwi Bagus.
"Tadinya di mobil Karimun, sekarang berubah pernyataan di dalam rumah, di rumah orang tua itu, di ruang tamu. Jadi sempat disimpan di situ dua hari, terus dipindah ke rumah yang lokasi eksekusi itu," ujar Jumhur di RS Bhayangkara, Rabu (4/11/2026).
Terungkapnya lokasi eksekusi tersebut menambah fakta baru dalam kasus pembunuhan Dini dan anaknya yang diduga dilakukan oleh Dwi Bagus. Polisi juga mengungkap bahwa aksi pembunuhan itu telah direncanakan oleh tersangka sejak sepekan sebelum kejadian.
"Ada pengakuan terbaru dari tersangka, bahwa tersangka memang satu minggu sebelumnya sudah merencanakan. Tapi, dia nunggu timing saja waktunya," jelas Jumhur. (red.IAL)

0 Komentar