detik24jam.online, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan harmonisasi produk hukum daerah agar setiap regulasi yang diterbitkan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat serta dapat diterapkan secara optimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi Inventarisasi Permasalahan Hukum Hasil Harmonisasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel The Grand Platinum, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Anwar juga menyampaikan sosialisasi terkait Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ mengenai Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari tindak lanjut Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (28/10/2026).
Pada kesempatan itu Anwar mengimbau biro hukum di tingkat provinsi serta bagian hukum kabupaten/kota untuk segera mempercepat proses pembentukan dan penyesuaian Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut perlu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. (red.IAL)
"Dengan adanya Surat Edaran Mendagri tersebut, menjadi pedoman bagi Satgas MBG pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG guna memperkuat pengawasan terhadap tata kelola Program MBG bersama-sama dengan unsur BGN di daerah," ujarnya.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Kemendagri mengharapkan terbangunnya kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu produk hukum daerah sekaligus memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045. (red.IAL)

0 Komentar