Polres Sampang Musnahkan Arena Sabung Ayam di Kedungdung, Warga Diminta Aktif Melapor

  


SAMPANG, detik24jam.online – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali melakukan pemusnahan arena sabung ayam di wilayah Desa Batuporo Barat dan Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Minggu (4/5/2025). Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas sabung ayam yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolres Sampang melalui jajarannya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian serupa di wilayahnya. Kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Arena sabung ayam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan ketertiban masyarakat. Kami berharap partisipasi aktif dari warga untuk bersama-sama memberantas praktik ini,” tegas pihak kepolisian.

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.(red.R)

0 Komentar