Pare, 19 Mei 2025, detik24jam.online — Masyarakat Kabupaten Kediri dihebohkan dengan kabar adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Unit Laka Lantas Polres Pare. Dugaan tersebut terkait permintaan uang kepada korban kecelakaan guna proses pengambilan barang bukti (BB), yang kemudian menjadi perhatian luas dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal ini, Polres Kediri langsung bergerak cepat. Kasat Lalu Lintas, AKP JATA Wiranegara, bersama dengan Kasi Propam, Bapak Sukiman, telah melakukan pemeriksaan awal terhadap anggota yang diduga terlibat. Proses penanganan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri. Kasat Lantas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat tindakan anggotanya.
“Saat ini kasus sudah ditindaklanjuti oleh Propam dan Kasat Lantas, dan sedang diproses secara transparan dan profesional,” ujar AKP Jata Wiranegara.
Respons cepat ini mendapatkan apresiasi dari Aliansi Kediri Raya, gabungan dari beberapa LSM seperti Srikandi, LPAKN, FKKM, Gemah, dan Bidik Sib. Mereka menyampaikan terima kasih atas penanganan yang terbuka dan cepat oleh aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah nyata dari Polres Kediri yang menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk menjaga integritas institusi,” ungkap perwakilan Aliansi Kediri Raya.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. Aliansi Kediri Raya berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.(red.tim)
0 Komentar