ASN Pemkot Mojokerto Wajib WFO Mulai Hari Ini


Kota Mojokerto, detik24jam.online - Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk bekerja di kantor atau work from office (WFO) mulai hari ini. Sebab, menurutnya, cuti bersama Lebaran Idul Fitri sudah cukup untuk berlibur.


Kewajiban ASN Pemkot Mojokerto masuk kerja hari ini dituangkan Ali dalam Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor 806.1.6.2/3310/ 417.603/2024 tanggal 15 April 2024. Dalam surat edaran tersebut, ia meniadakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 16 sampai 17 April.

"Hari ini seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH," tegasnya dalam rilis yang diterima , Selasa (16/4/2024).

Ali menjelaskan alasannya meniadakan WFH bagi anak buahnya. Menurutnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri sudah cukup panjang. Masa liburan 6 sampai 15 April cukup bagi para ASN untuk istirahat serta bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.

Selain itu, mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudiknya hanya di Mojokerto dan sekitarnya. Oleh sebab itu, pihaknya tidak menerapkan WFH bagi ASN 16-17 April sebagaimana SE MenPAN RB nomor 1 Tahun 2024.

"Karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudiknya masih di Mojokerto dan sekitarnya," jelasnya.

Untuk memastikan kebijakannya dipatuhi seluruh ASN Pemkot Mojokerto, Ali menginstruksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengawasi kehadiran anak buah masing-masing. Ia berharap para ASN siap kembali bekerja melayani masyarakat.

"Tentu ada hukuman disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (red.W)

0 Komentar