Razia tersebut langsung tertuju di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut bagian barat. Petugas menyisir beberapa warung dan kafe yang menyediakan layanan karaoke.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, dari sidak tersebut ditemukan empat warung yang masih nekat membuka layanan karaoke. Beberapa pemandu lagu juga ditemukan asik menemani pelanggannya.
"Tadi kami tentukan ada minuman keras di salah satu karaoke," kata Sumarno, Rabu (20/3/2024).
Terkait temuan tersebut, petugas langsung memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pemilik usaha. Pihaknya meminta para pengusaha untuk mematuhi surat edaran dari Pj Bupati Tulungagung yang meminta seluruh layanan karaoke ditutup sementara pada bulan Ramadan.
"Mereka tadi mengaku tetap buka dengan alasan belum mendapatkan surat edaran bupati," imbuhnya.
Sumarno menegaskan, selama Ramadan ini pemilik usaha masih diberikan kesempatan untuk membuka warung maupun kafenya, hanya saja untuk layanan karaoke diminta tutup sementara.
"Hanya layanan karaokenya saja, kalau warung kopinya monggo silakan buka," ujarnya.
Satpol PP mengaku akan menggelar razia lanjutan di beberapa tempat secara acak. Jika masih ditemukan yang membandel maka akan diambil tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku. (red,j)
0 Komentar