Ngawi, detik24jam.online - Polisi telah memastikan bahwa nenek Saminten, warga Desa Bringin, Ngawi merupakan korban pembunuhan. Sejauh ini Satreskrim Polres Ngawi masih melakukan penyelidikan. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul di kepala.
Korps Bhayangkara masih belum menetapkan tersangka. Sejumlah saksi masih diperiksa.
"Tersangka belum ada, masih pemeriksaan saksi. Kalau kejanggalan memang ada ditemukan luka pada kepala, diduga bekas pukulan benda tumpul," kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (21/3/2024).
Argowiyono menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti itu diduga dipakai untuk menghabisi nenek Saminten.
"Barang bukti berupa kayu usuk dan palu yang terbuat dari kayu, serta sebuah bantal juga telah diamankan,"jelas Argowiyono.
Argowiyono menambahkan, ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Ngawi. Dari tiga orang saksi tersebut satu di antaranya merupakan suami korban.
"Baru tiga saksi kita minta keterangan tapi belum penetapan tertangkap. Dari tiga saksi satu di antaranya suami korban," tandas Argo.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa/Kecamatan Bringin, Ngawi dikejutkan dengan tewasnya Saminten. Perempuan 63 tahun itu ditemukan tewas terbaring di kamar dengan bekas jeratan kain di lehernya Senin (18/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi memastikan nenek Saminten korban pembunuhan. Polisi menemukan luka selain bekas jeratan kain di leher pada nenek 63 tahun tersebut.
"Kita menemukan dugaan korban pembunuhan terhadap nenek Saminten," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (19/3).(red.j)
0 Komentar