KEDIRI, detik24jam.online - Kecelakaan maut tewaskan seorang pengendara sepeda motor terjadi di jalan Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jumat (29/3/2024) sore.
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan pikap bernomor polisi AG 8027 EN yang dikendarai oleh MBS (16) asal Kepung Kediri, berpenumpang AD (19) warga Pare Kediri.
Sementara lawannya adalah sepeda motor tanpa plat nomor yang dikendarai oleh SJ (67) warga Ngancar Kediri.
Nahasnya, atas insiden lalu lintas tersebut seorang pengendara motor yakni SJ meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kemarin sore kami mendapat laporan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum Kunjang Ngancar. Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP) kami langsung melakukan proses evakuasi korban," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto, Sabtu (30/3/2024).
Iptu Budi mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, kendaraan pikap yang dikemudikan MBS melaju dari arah utara ke selatan, atau tepatnya dari Wates Kediri ke arah Blitar.
Sesampainya di lokasi kejadian, ada motor yang dikendarai SJ menyeberang jalan dari barat ke timur.
"Jadi pikap ini arahnya dari utara, kemudian sampai di TKP korban pengendara motor menyeberang jalan. Karena posisi sudah terlalu dekat, terjadi laka lantas," terang Iptu Budi.
SJ yang tertabrak pikap langsung terpelanting ke jalan raya dan mengalami luka berat di bagian kepala. Akibat insiden tersebut, diketahui SJ meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani oleh pihak Satlantas Polres Kediri (red.sa)
0 Komentar