Didemo Massa, KPU Ngawi Tegaskan Polri Tak Bisa Mengakses Sirekap

 


Ngawi, detik24jam.online - Sekitar 25 orang yang tergabung dalam Masyarakat Pecinta Demokrasi Kabupaten Ngawi mendatangi kantor KPU di Jalan Untung Suropati. Mereka mempertanyakan netralitas di balik isu bahwa polisi bisa masuk dalam sirekap KPU dan dianggap bisa mengubah hasil C1.

"Kami meminta penjelasan KPU Ngawi, yang beredar pemberitaan ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2024. Yakni dalam hal ini Polri dianggap bisa masuk dalam web sirekap KPU dan bisa mengubah hasil C1 Pemilu tahun 2024," ujar Ketua Masyarakat Pecinta Demokrasi Ngawi Mahfudz Efendy kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Mahfusz didampingi Nur Yasin, Harto, dan Zaenuri dengan dimediasi Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial lalu diterima oleh Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyantii dan Sekretaris Budi Rahayu.

Prima menjelaskan bahwa sirekap tidak dapat diakses siapapun kecuali oleh KPU.

"Bahwa sirekap merupakan alat bantu dalam hal transfer data perolehan suara dari tingkat TPS ke KPU. Selain itu sirekap juga berfungsi sebagai sarana publikasi hasil Pemilu tahun 2024, sehingga semua orang, semua warga masyarakat bisa mengakses/ mengetahui Informasi terkait hasil Pemilu tahun 2024 melalui laman _infopemilu.kpu.go.id," papar Prima.

"Sirekap hanya bisa dioperasikan oleh KPU dan jajarannya, sehingga tidak benar jika adanya pemberitaan di medsos yang menyatakan bahwa Polri dapat masuk ke dalam web sirekap KPU dan dapat mengubah hasil perolehan suara dalam form C1. KPU Ngawi beserta jajaran telah bertugas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," imbuh Prima.

Usai mendapat penjelasan dari Prima terkait sirekap, perwakilan peserta aksi menerima dengan baik.

"Alhamdulillah, penjelasan dari KPU sudah sangat jelas. Kami menerima dan mengucapkan terima kasih kepada KPU, juga Polres Ngawi yang telah menjembatani kami untuk meminta penjelasan ke KPU," pungkas Mahfudz. (red.j)

0 Komentar