Badung, detik24jam.online - Kasus pembunuhan korban salah sasaran asal Buleleng, Adhi Krismawan, di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, bergulir. Polres Badung sudah melimpahkan empat tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (20/3/2024). Keempatnya kini terancam hukuman mati.
Mereka adalah Ocshya Yusup Bahtiar (21), Ahmathilmi Mustofa (25), Roni Saputra (23), serta Bima Fajar HS (18). Sebelumnya, satu pelaku anak di bawah umur berinisial AMF sudah lebih dulu disidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
"Jaksa penuntut umum telah menerima penyerahan empat tersangka dan barang bukti. Tahap II dari penyidik Polres Badung tadi (Rabu) di ruang tahap II Kejari Badung," kata Kasi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana.
Ancana menjelaskan empat tersangka yang baru masuk tahap II ini akan dititipkan di Lapas Kerobokan selama 20 hari hingga 9 April.
Para tersangka atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka kini dibayang-bayangi hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
"Penuntut Umum segera menyiapkan kelengkapan administrasi untuk dilimpahkan ke PN Denpasar," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Gianyar itu.
Untuk diketahui, total ada tujuh pelaku yang sudah diamankan polisi. Empat pelaku masih berproses hukum di Kejari Badung, dan satu pelaku anak di bawah umur sudah disidang.
Dia divonis enam tahun penjara. Saat ini, AMF ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Amlapura, Kabupaten Karangasem.
"Masih ada dua tersangka lagi, inisial P dan S. Kami sedang menunggu berkas perkara dari penyidik untuk dikirimkan ke kami Kejari Badung," sambung Ancana.
Perseteruan antara perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti mengakibatkan nyawa Adhi Krismawan, melayang. Pria berusia 25 tahun itu menjadi korban salah sasaran dan tewas dikeroyok di Kelurahan Sempidi, Badung, Bali, pada Senin (15/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan berkas perkara, keributan ini diduga timbul sebagai aksi balas dendam atas pertikaian serupa di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari sebelum kejadian di Bali. Selain menangkap tujuh pelaku, polisi masih memburu beberapa pelaku buron.(red.j)
0 Komentar