Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat ASP mendapati kekasihnya masih sering kontak dengan mantannya. Dari situ, terjadi cekcok antara kedua pasangan tersebut.
ASP yang tersulut emosi karena cemburu mendatangi rumah kos ASW di di Jalan Mangga, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Sesampainya di lokasi, ASP melihat kondisi kamar kosong.
"ASP saat itu membawa satu botol bensin yang kemudian disiramkan ke kasur ASW. Tidak lama, setelah 10 menit, pelaku membuang puntung rokok ke arah kasur tersebut dan api membesar," ujar Yussi kepada awak media, Minggu (10/12/2023).
Setelah kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Batu yang telah mendapatkan laporan dari ASW langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengetahui aksi pembakaran rumah kos itu dilakukan ASP. Namun, saat petugas melakukan pencarian, ASP telah kabur ke Kalimantan.
"Setelah tiga bulan di Kalimantan, ASP kembali ke rumahnya di Kota Batu karena kehabisan uang dan bekal. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah ASP dan melakukan penangkapan," terangnya.
Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100.000.000. Tersangka terancam terjerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.(red.sa)
0 Komentar