Warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang itu mengaku trauma dengan pengancaman Bripka Edi. Apalagi, ia juga sempat dicekik oleh Bripka Edi.
Dodi membantah polisi menyebut sajam yang digunakan Edi merupakan dongkrak. Hal itu karena Dodi menyaksikan secara langsung jika sajam itu berjenis pisau sangkur.
"Saya sampai sekarang trauma, psikis lah ya, gimana nggak trauma, saya itu keras didorongnya, leher saya dicekik kayak itu. Polisi bilang itu dongkrak, itu tidak benar. Itu tuh pisau sangkur dan saya lihat sendiri kok, ada saksinya, dan di video juga ada. Mana bukti kalau itu dongkrak nggak ada kan polisi lihatkan buktinya ke wartawan?," kata Dodi saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Dodi mengaku, sama sekali belum menerima berupa surat apapun dari polisi, termasuk SP2HP. Menurutnya, dia juga kaget mendapat kabar dari media jika Edi sudah ditetapkan tersangka.
"Belum ada saya terima surat-surat dari polisi, surat panggilan, iya (SP2HP) belum ada juga. Tak ada yang kasih tahu (Edi tersangka), saya tahunya malah dari media," ujarnya.
Meski begitu, Dodi mengaku lega mendengar kabar tersebut. Menurutnya, Edi sudah sepantasnya diproses hukum karena ulahnya telah merusak citra institusi Polri.
"Saya itu cuma minta keadilan yang pastinya, terus juga memberikan efek jera jadi sebagai anggota (Polri) itu jangan arogan kalau di jalan. Dan juga aku ucapkan terimakasih kepada media, netizen dan Polri saya juga terimakasih sudah cepat tanggap. Jangan gara-gara ulah dia nama polisi secara keseluruhan jadi rusak," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, senjata yang digunakan Bripka Edi untuk mengancam pemobil bukanlah sajam seperti informasi yang tersebar. Melainkan sebuah dongkrak kecil.
"Ternyata setelah diselidiki senjata yang dia bawa itu bukan pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai seperti pisau," katanya
Dodi mengaku, sama sekali belum menerima berupa surat apapun dari polisi, termasuk SP2HP. Menurutnya, dia juga kaget mendapat kabar dari media jika Edi sudah ditetapkan tersangka.
"Belum ada saya terima surat-surat dari polisi, surat panggilan, iya (SP2HP) belum ada juga. Tak ada yang kasih tahu (Edi tersangka), saya tahunya malah dari media," ujarnya.
Meski begitu, Dodi mengaku lega mendengar kabar tersebut. Menurutnya, Edi sudah sepantasnya diproses hukum karena ulahnya telah merusak citra institusi Polri.
"Saya itu cuma minta keadilan yang pastinya, terus juga memberikan efek jera jadi sebagai anggota (Polri) itu jangan arogan kalau di jalan. Dan juga aku ucapkan terimakasih kepada media, netizen dan Polri saya juga terimakasih sudah cepat tanggap. Jangan gara-gara ulah dia nama polisi secara keseluruhan jadi rusak," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, senjata yang digunakan Bripka Edi untuk mengancam pemobil bukanlah sajam seperti informasi yang tersebar. Melainkan sebuah dongkrak kecil.
"Ternyata setelah diselidiki senjata yang dia bawa itu bukan pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai seperti pisau," katanya
0 Komentar