Polisi Rampok Rp 225 Juta-300 Gram Emas di Sorong, Korban Kebanyakan Polisi

  


Sorong, detik24jam.online - Oknum polisi, Aipda Junaidin (44) ditangkap di Kota Makassar terkait kasus perampokan uang senilai Rp 225 juta dan emas seberat 300 gram yang dilakukannya di Sorong, Papua Barat Daya. Aipda Junaidin ternyata sudah sering melakukan perampokan dengan menyasar rumah sesama anggota polisi dan temannya.
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pencurian dan agak sedikit aneh karena yang dicuri itu rumah teman-temannya, polisi juga. Jadi korbannya banyak polisi," ujar Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. Selasa (12/12/2023).

Daniel menyebut para korban sebelumnya tidak melaporkan perbuatan Aipda Junaidin ke polisi. Namun korban terakhir melapor karena barangnya yang hilang cukup besar.
"Cuma korban yang hari ini berani melaporkan karena memang yang dicuri agak banyak," katanya.

Daniel mengungkap Aipda Junaidin awalnya bertugas di satuan Brimob. Dia kemudian dipindahkan karena perilakunya yang sering mencuri.

"Itu hasil pemeriksaan memang dia kayak seperti penyakit gitu. Dia dulu anggota Brimob," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Aipda Junaidin ditangkap di Kawasan Pantai Losari, Makassar oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Aipda Junaidin kabur ke Makassar usai melakukan aksi perampokan di Sorong pada Sabtu (2/12).

"Pelaku kami tangkap di Makassar," ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma, Senin (11/12).

"Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut," lanjutnya.(red.sa)



0 Komentar