Jakarta, detik24jam.online - Polisi di Berlin, ibu kota Jerman melakukan penggerebekan yang menargetkan para anggota kelompok feminis sayap kiri pro-Palestina. Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas tuduhan bahwa anggota-anggota kelompok Zora tersebut menggunakan lambang PFLP, yang oleh Israel, Uni Eropa, dan AS telah ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Kelompok Zora dituduh mendukung Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yang beraliran kiri dan radikal. Uni Eropa dan Amerika Serikat memasukkan kelompok ini sebagai organisasi teroris.Dilansir media DW, Kamis (21/12/2023), perwakilan serikat pekerja polisi PDB untuk wilayah Berlin, Benjamin Jendro, menulis di X, sebelumnya Twitter, bahwa sekitar 200 petugas ikut serta dalam operasi penggerebekan pada Rabu (20/12) waktu setempat tersebut.
Mereka menggeledah enam flat, sebuah kantor dan sebuah kafe di distrik Neukölln, Friedrichshain, Karlshorst, Wedding, Kreuzberg, Prenzlauer Berg dan Wedding, demikian lapor surat kabar BZ.
Ada enam tersangka, lima di antaranya disebut tergabung dalam kelompok Zora.
Media Jerman melaporkan bahwa penggerebekan tersebut terutama dipicu oleh pernyataan yang diposting kelompok tersebut di akun Instagram mereka pada tanggal 12 Oktober. Pernyataan tersebut berjudul: "Tidak ada pembebasan perempuan tanpa pembebasan Palestina."
Dalam pernyataannya, kelompok tersebut berpendapat bahwa meskipun kelompok Hamas yang melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober, tidak tertarik untuk melawan patriarki, penting untuk "memperkuat kekuatan progresif yang juga merupakan bagian dari perlawanan Palestina, seperti PFLP."
PFLP secara historis tertarik untuk mengorganisir perempuan dan merekrut mereka dalam kegiatannya.
Apa yang diketahui tentang Zora?
Di situs webnya, kelompok Zora menggambarkan dirinya sebagai "organisasi independen dan anti-kapitalis untuk perempuan muda".
Dalam sebuah pernyataan pada 15 Desember, kelompok tersebut mengkritik "penindasan" yang menurut mereka dilakukan oleh negara Jerman terhadap solidaritas Palestina dan perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan. Kelompok tersebut secara khusus mencatat peningkatan penggeledahan terhadap individu pro-Palestina sejak Jaringan Solidaritas Tahanan Palestina Samidoun dilarang.
"Ini dilakukan terhadap orang-orang yang dicurigai negara dekat dengan jaringan tersebut, yang dalam realitas otoritas rasis berarti bahwa di negara ini Anda harus takut akan penggeledahan hanya karena Anda orang Palestina," kata kelompok tersebut.
Sebelumnya pada awal November lalu, Kementerian Dalam Negeri Jerman resmi melarang Samidoun dan Hamas.(red.sa)
Ada enam tersangka, lima di antaranya disebut tergabung dalam kelompok Zora.
Media Jerman melaporkan bahwa penggerebekan tersebut terutama dipicu oleh pernyataan yang diposting kelompok tersebut di akun Instagram mereka pada tanggal 12 Oktober. Pernyataan tersebut berjudul: "Tidak ada pembebasan perempuan tanpa pembebasan Palestina."
Dalam pernyataannya, kelompok tersebut berpendapat bahwa meskipun kelompok Hamas yang melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober, tidak tertarik untuk melawan patriarki, penting untuk "memperkuat kekuatan progresif yang juga merupakan bagian dari perlawanan Palestina, seperti PFLP."
PFLP secara historis tertarik untuk mengorganisir perempuan dan merekrut mereka dalam kegiatannya.
Apa yang diketahui tentang Zora?
Di situs webnya, kelompok Zora menggambarkan dirinya sebagai "organisasi independen dan anti-kapitalis untuk perempuan muda".
Dalam sebuah pernyataan pada 15 Desember, kelompok tersebut mengkritik "penindasan" yang menurut mereka dilakukan oleh negara Jerman terhadap solidaritas Palestina dan perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan. Kelompok tersebut secara khusus mencatat peningkatan penggeledahan terhadap individu pro-Palestina sejak Jaringan Solidaritas Tahanan Palestina Samidoun dilarang.
"Ini dilakukan terhadap orang-orang yang dicurigai negara dekat dengan jaringan tersebut, yang dalam realitas otoritas rasis berarti bahwa di negara ini Anda harus takut akan penggeledahan hanya karena Anda orang Palestina," kata kelompok tersebut.
Sebelumnya pada awal November lalu, Kementerian Dalam Negeri Jerman resmi melarang Samidoun dan Hamas.(red.sa)
0 Komentar