"Pembangunan kantung parkir ini bekerjasama dengan Perhutani. Nantinya, total luas lahan yang akan digunakan untuk kantung parkir sekitar 10 hektare yang tersebar di dua lokasi," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Pembangunan kantung parkir tersebut sudah mulai dilakukan. Nantinya fasilitas kantung parkir itu dilengkapi dengan kamar mandi, musala, dan pos jaga.
"Ini bisa menampung sekitar 1.000 kendaraan. Diharapkan pembangunan kantung parkir ini bisa mengurai kepadatan angkutan tambang dan memaksimalkan penerapan jam operasional kendaraan tambang," ucap Iwan.
"Saya ingin penanganan angkutan tambang ini dilakukan secara kontinu dan cepat agar secara bertahap kita bisa selesaikan satu per satu akar masalahnya," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan pembangunan tahap pertama ini ditargetkan bisa selesai dalam waktu satu bulan ke depan. Untuk tahap pertama di Desa Ciomas, lahan yang dibangun kantung parkir seluas 4 hektare.
Untuk tahap kedua, kantung parkir dibangun di ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parung Panjang. Nantinya diharapkan bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan.
"Sesuai instruksi Bupati Bogor, penanganan kendaraan angkutan tambang harus dilakukan secara kontinu dan cepat. Saat ini kita terus memaksimalkan penerapan jam operasional sambil mencari solusi jangka menengah dan panjang lainnya, salah satunya dengan membangun kantung parkir ini," ujar Dadang.
Dadang meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat agar rencana penataan angkutan khusus tambang bisa terealisasi dengan maksimal. Dia menyebut akan terus mendengar masukan masyarakat dalam penataan tersebut.
"Saya minta dukungan semuanya, kita tidak lagi bicara ini kewenangan siapa, statusnya jalannya apa, tapi bicara Kabupaten Bogor. Semua harus berkolaborasi jika ingin masalah ini bisa terurai," pungkasnya.(red.sa)
"Ini bisa menampung sekitar 1.000 kendaraan. Diharapkan pembangunan kantung parkir ini bisa mengurai kepadatan angkutan tambang dan memaksimalkan penerapan jam operasional kendaraan tambang," ucap Iwan.
"Saya ingin penanganan angkutan tambang ini dilakukan secara kontinu dan cepat agar secara bertahap kita bisa selesaikan satu per satu akar masalahnya," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan pembangunan tahap pertama ini ditargetkan bisa selesai dalam waktu satu bulan ke depan. Untuk tahap pertama di Desa Ciomas, lahan yang dibangun kantung parkir seluas 4 hektare.
Untuk tahap kedua, kantung parkir dibangun di ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parung Panjang. Nantinya diharapkan bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan.
"Sesuai instruksi Bupati Bogor, penanganan kendaraan angkutan tambang harus dilakukan secara kontinu dan cepat. Saat ini kita terus memaksimalkan penerapan jam operasional sambil mencari solusi jangka menengah dan panjang lainnya, salah satunya dengan membangun kantung parkir ini," ujar Dadang.
Dadang meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat agar rencana penataan angkutan khusus tambang bisa terealisasi dengan maksimal. Dia menyebut akan terus mendengar masukan masyarakat dalam penataan tersebut.
"Saya minta dukungan semuanya, kita tidak lagi bicara ini kewenangan siapa, statusnya jalannya apa, tapi bicara Kabupaten Bogor. Semua harus berkolaborasi jika ingin masalah ini bisa terurai," pungkasnya.(red.sa)
0 Komentar