Pelaku Pernikahan Sesama Wanita di Cianjur Sudah Pacaran 2 Tahun

 


 Jakarta, detik24jam.online - Pernikahan pasangan sesama jenis wanita dengan wanita menghebohkan warga Kabupaten Cianjur. Wanita berinisial AD yang mengaku sebagai laki-laki itu telah berpacaran kekasihnya selama dua tahun.

Kejadian pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan itu terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 28 November 2023.

Dari hasil penelusuran pihak kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur.
Keduanya, yang sudah saling menyayangi, memutuskan menikah dengan membohongi keluarga dari mempelai perempuan dengan mengaku sebagai laki-laki.

"Keluarga perempuannya benar-benar tidak tahu. Dia mengaku sebagai laki-laki, kemudian mengaku tidak punya identitas sehingga sulit ditelusuri. Pada akhirnya terjadilah pernikahan secara siri atau tidak tercatat negara," kata Camat Sukaresmi Latip Ridwan, , Jumat (8/12).

Latip menuturkan AD juga sempat mengurus persyaratan nikah ke pemerintah desa hingga KUA, tapi tidak diloloskan lantaran tidak ada identitas. Hal ini lantas membuat identitas asli AD sebagai wanita terbongkar.

"Banyak alasannya, mulai dari tidak bawa identitas hingga lainnya. Tapi karena identitasnya tidak jelas, tidak diproses," paparnya.(red.sa)

0 Komentar