Jokowi Janji Mau Tambah Subsidi Pupuk!

 



Jakarta, detik24jam.online -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal menambah alokasi subsidi pupuk. Hal ini diungkapkan Jokowi saat memberikan arahan kepada penyuluh pertanian dan petani se-Jawa Tengah di Pekalongan.

Soal berapa besaran alokasinya, Jokowi menyatakan saat ini masih sedang dihitung. Intinya, bila semua hitungan pemerintah sudah selesai dia sendiri bakal mengumumkan soal tambahan subsidi pupuk yang dijanjikan itu.

"Subsidi pupuknya akan saya tambah, karena suplai pupuknya juga ada. Berapanya nanti saya akan umumkan kalau saya sudah ketemu Menteri Keuangan, sebentar semuanya itu dihitung kurangnya itu berapa saya akan minta untuk diselesaikan Menteri Keuangan," beber Jokowi dalam acara yang disiarkan virtual tersebut, Rabu (13/12/2023).

Jokowi bilang saat ini Menteri Pertanian Amran Sulaiman bakal menghitung tambahan subsidi pupuk, kemudian akan dipaparkan di DPR. Bila disetujui, Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta tinggal mencairkan anggaran tambahan untuk subsidi pupuk.

Menurut pengakuan Jokowi selama beberapa tahun ke belakang masalah pupuk memang menjadi problem utama petani. Setiap turun ke masyarakat, dia mengaku ada saja petani yang mengeluh kesulitan dapat pupuk.

"Saya tiap hari masuk ke sawah desa untuk bertanya kepada petani problemnya memang di tahun terakhir mengeluhkan urusan pupuk," sebut Jokowi.

Dari penelusuran detikcom, dalam beberapa tahun terakhir subsidi pupuk tercatat mengalami penurunan. Hal itu dimulai sejak tahun 2020, kala itu anggaran subsidi pupuk turun 0,2% ke Rp 34,2 triliun. Tahun 2021 turun lagi secara drastis hingga Rp 25,3 triliun atau sekitar 26,02%.


ahun 2022 anggaran subsidi pupuk juga kembali turun 7,11% menjadi Rp 23,5 triliun. Tahun ini ada sedikit kenaikan, jumlah pupuk subsidi di 2023 ditetapkan sebesar Rp 24 triliun.

Khusus tahun 2023 ini, total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton.(red.sa)

0 Komentar