Karutan Gresik Buka Suara soal Dugaan Pungli Sebelum Kematian Pembuang Bayi

  



Gresik,    detik24jam.online    - Keluarga Belfa PN (24) di Rutan Kelas II B Gresik tidak percaya bila narapidana pembuang bayi di Gresik itu disebut meninggal karena serangan jantung. Mereka juga mengungkap adanya dugaan pungli jual beli ruangan di rutan itu senilai Rp 3,5 Juta melalui tahanan pendamping (tamping).
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Rutan Kelas II B Gresik Disri Wulan Agus Tomo membantah adanya dugaan pungli pindah ruangan itu. Dia menyebutkan bahwa para petugas rutan selama ini tidak melakukan seperti yang dituduhkan oleh keluarga Belfa.

"Kalau tamping, memang di tempat kami ada. Tapi di tempat kami ini saya pastikan para petugas di sini tidak ada yang meminta sejumlah uang untuk membayar sewa ruangan atau lain sebagainya

Meski demikian, kata Disri, pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan pungli yang disampaikan keluarga Belfa. Sebab, dia menduga ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi itu untuk mencari keuntungan pribadi.

"Takutnya situasi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, termasuk tamping juga. Tapi dugaan itu kami belum tau juga. Akan kami selidiki dulu," jelas Disri.

Disri menambahkan pihaknya juga melarang penggunaan HP bagi semua narapidana termasuk tamping di Rutan Kelas II B Gresik. Pihaknya hanya menyediakan telepon wartel untuk napi.

"HP dilarang. Karena kami sudah sediakan wartel sendiri. Tapi kembali lagi kami akan selidiki apakah ada penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam rutan, pasti akan kami tindak," ujarnya.

Dia memastikan bahwa Rutan Kelas II B Gresik secara rutin telah melakukan razia terhadap napi untuk mengantisipasi keberadaan barang terlarang seperti narkoba dan lain-lain, termasuk HP.

"Selama ini kami sudah lakukan razia rutin 2 sampai 3 kali dalam seminggu. Nanti akan kami tingkatkan lagi untuk itu," lanjut Disri.

Mengenai penyebab kematian Belfa, Disri meminta agar dikonfirmasi kepada pihak dokter RSUD Ibnu Sina. Sebab ia hanya menerima laporan bahwa Belfa meninggal karena serangan Jantung.

"Sampean tanya langsung saja ke dokternya. Biar lebih enak dan jelas," kata Disri.

Mengenai kurangnya air minum hingga kebutuhan air untuk mandi dan buang air, Disri mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah mencukupi kebutuhan air untuk penghuni rutan. Selama ini pihaknya menggunakan air PDAM untuk memenuhi kebutuhan air di Rutan Kelas II B Gresik.

"Mengenai kekurangan air, itu tidak benar. Kami sudah berikan air sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada tebang pilih. Kami samakan semua tidak ada perbedaan antara narapidana satu dengan yang lainnya," tutur Disri.

Mengenai penyebab kematian Belfa,  verifikasi ke pihak RSUD Ibnu Sina melalui pesan WhatsApp milik Direktur RSUD Ibnu Sina, Dokter Soni. Berikut ini jawaban dari dr Soni soal penyebab kematian Belfa.

"Penyebab kematiannya cardiac arest (henti jantung). Masuk dengan dehidrasi berat dan cardiac arest. Jadi Pasien datang itu dengan kesadaran menurun, riwayat sesak dan kejang di rutan. Pemeriksaan ditemukan dehidrasi berat dan cardiac arest," ujarnya.

Sebelumnya, setelah seminggu dipindahkan ke Rutan Kelas II B Gresik, Belfa yang menjadi terpidana pembuang bayi laki-laki di Panti Asuhan Al Hikmah, Desa Gadingwatu, Menganti, Gresik dinyatakan meninggal di RSUD Ibnu Sina, Gresik.

Pihak Rutan Kelas II B melalu Kepala Rutan Disri menyebutkan bahwa Belfa meninggal akibat serangan jantung. Sementara itu, pihak keluarga dalam hal ini paman Belfa menyebutkan bahwa dokter di RSUD Ibnu Sina menyatakan Belfa meninggal karena dehidrasi.(read.al)

0 Komentar