Pencemaran Air di Tempurejo, Polres Kediri Kota Panggil DLHKP Kota Kediri

 

KEDIRI, detik24jam.online - Penyelidikan kasus pencemaran air di Kota Kediri terus didalami oleh pihak kepolisian. Rencananya, Korps Bhayangkara akan kembali memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kali ini, giliran Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.

Rencana pemanggilan perwakilan dari DLHKP tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama. terkait hal tersebut. “Kami sudah surati juga,” tegas Nova.

Ada beberapa alasan pihaknya akan memanggil jajaran DLHKP. Salah satunya karena mereka dianggap mengetahui seluk-beluk kasus pencemaran air tersebut. Terlebih, pihaknya ingin mengetahui kandungan zat kimia dalam air yang tercemar itu. Pasalnya, hingga kini hal tersebut masih menjadi misteri.

“Kami juga akan mintai keterangan terkait hasil pengujian sampelnya bagaimana,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah memanggil OPD di lingkungan Pemkot Kediri. Yakni Dinas Kesehatan (Dinkes). Sayangnya hasil pemeriksaan pihak dinkes belum bisa menjelaskan data secara utuh. Data yang diterangkan yakni benar bahwasannya terdapat kandungan zat kimia pada air. Hanya saja, belum diketahui zat apa yang terkandung dalam air tersebut.

“Dari mereka masih tidak tahu zat kimia tersebut apa,” lanjut perwira dengan tiga balok emas tersebut.

Selain dari dinkes, warga terdampak di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren juga sudah dilakukan dipanggil. Hingga kemarin, total warga yang sudah dipanggil berjumlah 5 orang. Nova pun mengatakan masih akan memanggil warga terdampak lainnya.

Terpisah, DPRD Kota Kediri mulai angkat bicara terkait penanganan pencemaran air di Kelurahan Tempurejo, Pesantren. Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Ayub Wahyub Hidayatullah mendesak agar Pemkot Kediri segera mengurai persoalan tersebut. Menurutnya, sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk menghadirkan kualitas lingkungan hidup terbaik bagi masyarakat.

“Komitmen pemerintah jadi dipertanyakan. Kalau memang terjadi pencemaran, seharusnya diinvestigasi dulu,” pinta Ayub yang tidak hanya menyorot masalah pencemaran.

Sebelumnya diberitakan, 14 sumur warga di RT 05/II Kelurahan Tempurejo, Pesantren diduga tercemar minyak. Itu diketahui dari bau yang ditimbulkan. Sebagian warga menyebut mirip solar. Sedangkan lainnya menyebut serupa bensin. Akibatnya, sebanyak 16 KK di dalamnya tak bisa memakai air sumur mereka untuk sementara waktu. (red.L)

0 Komentar