Luhut ke Rakyat Rempang: Minta Ganti Rugi Cash Silahkan



Jakarta, detik24jam.online -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku pro terhadap masyarakat dengan memberikan rumah dan uang terkait penanganan pembangunan Rempang Eco City. 

"Tadi saya ada ratas (rapat terbatas) dengan presiden dan Menteri-menteri terkait. Saya kira penanganannya sudah baik," ujar Luhut saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

"Kan, ada yang pingin relokasi, ya dikasih (seluas) 500 meter rumah. Tapi kalau ada yang ingin ganti (dengan) cash juga silahkan," sambungnya.
Luhut juga mengungkap Pemerintah kini menangani Rempang sebagaimana mereka menangani pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Sandaun.

"Semua tetap kita pro kepada masyarakat," kata Luhut.

Sebelumnya, relokasi warga untuk pembangunan Rempang Eco-City, Batam memicu polemik. Warga menolak direlokasi dan aparat kepolisian melakukan tindakan represif.

Presiden Jokowi memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia mengakui ada komunikasi buruk dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Jokowi mengirim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengatasi persoalan-persoalan di Rempang. Bahlil berjanji akan mengubah pendekatan dalam pembangunan di Rempang.

"Kami akan mengerahkan cara-cara yang lembut," ujar Bahlil di Batam, Kepulauan Riau, Senin (18/9).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kompensasi yang diberikan bagi warga terdampak pembangunan Eco City di antaranya setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi.

"Dan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga. Besar itu, daerah terluar," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9).

Tak hanya itu, Mahfud mengatakan warga akan mendapatkan kompensasi berupa uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp1.034.000. Kemudian diberi uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.(read.al)


0 Komentar