Cak Imin Akan Dipanggil Jadi Saksi di KPK, Ini Kata Habiburokhman

  


Jakartadetik24jam.online - Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Wakil Ketua Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman menanggapi pemanggilan Cak Imin oleh KPK.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang terjadi di KPK. Kami tak ingin berpolemik kasus ini ada nuansa politis atau tidak," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Habiburokhman mengatakan pihaknya tidak ingin berprasangka buruk. Dia mendorong pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dilakukan transparan.

"Karena itu agar tidak terjadi syak wasangka, kami mendorong agar proses pemeriksaan perkara ini dilakukan secara transparan," ujarnya.

Dia mengatakan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi itu harus didasarkan bukti yang ada. Hal itu, menurutnya, agar tidak ada asumsi atau opini yang muncul di masyarakat.

"Siapa mendalilkan apa haruslah didasarkan pada bukti yang ada," ujarnya.

"Kami yakin kalau KPK mengedepankan transparansi publik tidak akan menuduh macam-macam," lanjut Habiburokhman.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker hari ini. Namun, Cak Imin tidak bisa hadir dan ditunda pekan depan.

Dalam surat permohonan penundaan itu, Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9). Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.

"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. KPK belum memerinci hari pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.

"Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," ujar Ali.(red.IY)

0 Komentar