Tidak Lagi Angka 8, Polresta Malang Kota Mulai Terapkan Praktik Sim Berhuruf S

  

Malang, detik24jam.online - Satlantas Polresta Malang Kota mulai mengubah lintasan sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi C agar memudahkan pemohon. Standarisasi praktik mengikuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, saat ini Satpas SIM Polresta Malang Kota telah menghapus sistem ujian praktik SIM C angka 8 dan zig-zag.

“Perubahan ini adalah upaya penyederhanaan ujian pemohon SIM agar tetap mengikuti prosedur ujian praktik SIM yang telah ada kalaupun tidak lulus mereka bisa mengikuti coaching clinic dan mengulang kembali,” ujar Fani, Senin, (7/8/2023).

Saat uji praktik dimulai, pemohon SIM C ini akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu. Lintasan ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag atau slalom tes.

“Kemudian, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S,” imbuhnya.

Salah satu pemohon SIM C adalah Shafa. Dia mencoba langsung sirkuit ujian praktik SIM C yang baru. Dia mengaku lintasan ini lebih mudah.

“Kini kita cukup dengan melintasi rute yang menyerupai huruf S serta melalui lintasan lurus dan lima area berbelok saya berhasil melakukannya, ada rasa senang karena saya berhasil menghadapi rintangan tersebut,” ujar Shafa. (red.ika)

0 Komentar