Peluang Tenaga Honorer Jadi ASN, BKPSDM Ponorogo Usulkan Ratusan Formasi PPPK

  



Ponorogo, detik24jam.online -  Angan ratusan pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) nampaknya bisa menjadi kenyataan.

Lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo kembali mengusulkan ratusan formasi ke Pemerintah Pusat.

BKPSDM Ponorogo telah mengajukan usulan kuota PPPK sebanyak 980 formasi. Yakni terdiri dari 251 tenaga guru, 453 tenaga kesehatan (nakes), dan 276 tenaga teknis. Ratusan formasi yang diusulkan ini, tidak sekedar asal mengusulkan saja. Namun, usulan tersebut sudah disusun berdasarkan hasil pemetaan tenaga honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Ponorogo.

“Besaran usulan formasi PPPK ini, berdasarkan pemetaan tenaga honorer di seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Ponorogo,” kata Kepala BKPSDM Ponorogo, Andy Susetyo, ditulis Jumat (04/08/2023).

Pengusulan ratusan formasi PPPK itu, setelah adanya informasi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang kembali membuka seleksi PPPK tahun ini. Dimana diperkirakan proses atau jadwal seleksinya akan dilakukan pada bulan September mendatang.

“Tahapan seleksi diperkirakan dimulai bulan September nanti. Namun, kita tetap akan menunggu informasi resmi terkait jadwal pastinya,” katanya.

Andy menggaris bawahi bahwa ratusan formasi PPPK untuk Kabupaten Ponorogo itu masih sekedar usulan ke Pemerintah Pusat. Nantinya, finalisasi kuota, kata Andy tetap menjadi kewenangan dari Kemenpan-RB.

“Jumlah ratusan formasi itu masih sebatas usulan. Kuota PPPK berapanya ya masih menjadi kewenangan dari Kemenpan-RB,” katanya.

Adanya seleksi PPPK untuk kesekian kalinya di bumi reog ini, tentu menguntungkan untuk para tenaga honorer dan Pemkab Ponorogo sendiri. Di satu sisi dengan diangkat menjadi ASN lewat PPPK bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer itu. Di sisi lain, adanya ASN lewat PPPK juga menjawab kekurangan tenaga di lingkup Pemkab Ponorogo. Mengingat jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkurang setiap tahun karena purna tugas atau pensiun.

“Dengan adanya PPPK ini, tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN. Tentunya itu akan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Mantan Kepala Dinas Pertanian itu.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ini, diharapkan bisa menjadi langkah yang positif untuk Pemkab Ponorogo. Yakni bisa lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (red.ika)

0 Komentar