Parpol Memprotes Surat Imbauan Penertiban Atribut dari Pemkab Jember

   

Jember, detik24jam.online - Kalangan partai politik memprotes Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Nomor 331.1/1000/314/2023 tentang Penertiban Sendiri Atribut dan/atau Baliho Tokoh Masyarakat/Parpol/Ormas yang Pemasangannya di Luar Masa Kampanye.

Dalam surat itu disebutkan, keberadaan atribut atau baliho tokoh masyarakat, partai politik, organisasi kemasyarakatan yang dipasang di sepanjang ruas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten tidak memiliki rekomendasi izin organisasi perangkat daerah berwenang. Selain itu, saat ini belum memasuki masa kampanye pemilu.

Pemkab Jember mengimbau dan meminta pemilik atribut agar mencopot sendiri atribut tersebut, termasuk atribut organik partai. Pemkab Jember memberikan tenggat pada Senin (7/8/2023). Pemkab Jember akan melakukan penertiban jika sampai tenggat yang ditentukan tidak ada penertiban mandiri. Setelah ditertibkan, partai politik diharapkan tidak memasang lagi hingga masuk masa tahapan kampanye pemilu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Jember Ahmad Halim meminta pemerintah daerah lebih baik berkonsentrasi mengerjakan tugas untuk menyukseskan pemilu daripada mempersoalkan atribur kampanye.

“Menyukseskan pemilu berarti mendukung partai peserta pemilu untuk menyosialisasikan diri, termasuk dengan memasang atribut. Kalau Pemkab Jember ingin pemilu sukses, maka sosialisasi harus dilakukan massif,” kata Halim, Senin (7/8/2023).

“Kalau sosialisasi saja sudah dilarang, bagaimana pemilu bisa sukses. Apakah nanti kalau tidak sukses, Pemkab Jember akan bertanggung jawab? Misalkan tingkat kehadiran pemilih di bawah 60 persen. Ini mengganggu legitimasi pemilu. Sementara pemerintah pusat gencar menyosialisasikan agar pemilu sukses dengan partisipasi pemilih sangat tinggi. Jadi penertiban ini sangat dilematis,” kata Halim.

Halim mengingatkan, tahun kemarin pencopotan atribut oleh Pemkab Jember menuai protes. “Pekerjaan ini kurang begitu substansi. Lebih baik Sekretaris Daerah lebih berfokus pada penyiapan Rencana APBD 2024 maupun Perubahan APBD 2023. Itu saja fokusnya. Jangan berfokus pada hal yang remeh-temeh,” katanya.

Halim khawatir kebijakan tersebut akan mengganggu keharmonisan partai dengan bupati. “Saya tidak tahu apakah langkah Sekda ini sudah berkoordinasi dengan bupati,” katanya.

Halim menegaskan, saat ini masa kampanye belum dimulai. “Filosofinya masa kampanye, ibarat seperti masuk bulan puasa, tapi sebelum masauk Ramadan, orang sah untuk berpuasa. Ada tidak yang menyalahkan orang berpuasa di luar Ramadan? Jadi surat Sekda ini mandul hanya akan mengganggu hubungan keharmonisan parpol dengan pemkab dan parpol dan bupati. Bupati lebih banyak dirugikan,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto berharap penertiban atribut diperuntukkan atribut rusak, menumpuk satu sama lain, dan dipakukan di pohon. “Kami berharap Pemkab Jember lebih berhati-hati bertindak. Jangan sampai Pemkab Jember berhadap-hadapan dengan semua parpol,” katanya.

David sendiri sudah meminta semua kader untuk mempertahankan semua atribut Nasdem di semua lokasi selama tidak melanggar ketentuan. “Kami berharap teman-teman menginformasikan di titik mana saja banner-banner aset partai yang dipasang, baik oleh calon legislator maupun pengurus struktur partai karena sama-sama aset Nasdem,” katanya.

David meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Nasdem sebelum menertibkan. “Tidak boleh melakukan tindakan sendiri. Jangan salahkan partai berbenturan di lapangan, jika melakukan tindakan sendiri,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi heran dengan terbitnya surat penertiban tanpa berdiskusi terlebih dulu dengan partai. “Jangan bergaya diktator. Jangan otoriter. Kalau mau ada penertiban, seharusnya pimpinan parpol diundang. Pemerintah ini seperti tidak butuh partai. Parpol ini yang punya DPRD lo,” katanya.

“Kenapa tidak berkomunikasi saja. Selama ini kan baik? Tinggal dihubungi, ayo kumpul. Dibicarakan apa masalahnya. Tidak kemudian tiba-tiba bikin surat lalu ada ultimatum sampai tanggal 7 Agustus 2023. Itu kan komunikasi jelek,” kata Ayub.

Dihubungi terpisah, Sekda Hadi Sasmito mengatakan, penertiban awal dilakukan untuk atribut baliho yang rusak dan atribut yang dipasang dengan cara dipakukan di pohon. “Kita kan ada step-nya, Yang sudah pasti dan kita utamakan, kami sudah berkomunikasi dengan Bakesbang dan Satpol PP, adalah gambar-gambar baliho yang hilang separuh (rusak) yang kami tertibkan, termasuk yang dipakukan di pohon-pohon,” katanya.

Hadi meminta izin dari partai politik untuk menertibkan dua jenis atribur itu. “Saya mohon izin ke kawan-kawan meski tanpa surat edaran itu. Kami akan komunikasikan dengan baik,” katanya.

Setelah dua jenis atribut itu ditertibkab, menurut Hadi, pihaknya baru akan berkomunikasi dengan partai soal skema penertiban berikutnya. “Dengan memperhatikan usulan dan masukan para partai di DPRD Jember. Kami akan rumuskan titik-titiknya, mana yang boleh dan tidak boleh,” katanya. (red.ika)

0 Komentar