Lukas Enembe Berkelakuan Jorok di Rutan KPK, Kencing di Celana hingga BAB Tidak Disiram

  

Jakarta, detik24jam.online -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat surat keluhan dari para penghuni rumah tahanan (rutan) KPK lantaran tersangka kasus dugaan korupsi, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, berperilaku jorok di dalam sel. Dalam surat itu disebutkan Lukas tidak bisa menjaga kebersihan.

"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/8/2023)

Tidak hanya berperilaku jorok, dikatakan Fikri, mantan gubernur Papua itu juga abai dalam menjaga kesehatannya. Padahal Lukas kerap mengeluhkan penyakit yang dideritanya mulai dari sakit jantung hingga stroke.

"Kami juga harus mengingatkan terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim dokter KPK," kata Fikri.

"Termasuk beberapa kali menolak untuk mengonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," lanjut dia.

Fikri menyebut dalam hal ini, pihak rutan KPK secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap Lukas, baik dari segi kesehatan maupun kemanan para tahanan.

Kuasa hukum mantan gubernur Papua itu, Petrus Bala Pattyona, membenarkan kliennya berperilaku jorok selama di dalam sel rutan KPK. Akibatnya, aksi jorok Luka itu dikeluhkan oleh 20 penghuni rutan yang mendekam bersamanya.

Petrus Bala Pattyona menuturkan perilaku jorok kliennya selama di dalam sel seperti buang air kecil di celana, meludah sembarangan hingga buang air besar tidak disiram.

"Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur. Kencing di celana, di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada. Tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," beber Petrus dalam keterangannya.

"Para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," lanjut dia.

Tidak hanya itu, akibat perilaku buruk kehidupan Lukas, dikatakan Petrus, para tahanan harus turut menanggung dengan mengurus tersangka dugaan korupsi itu. Bahkan sampai meneriaki petugas tahanan merah putih.

"Dengan tergesa-gesa (penghuni rutan KPK) mengganti kasur dan sprei di kamar Bapak Lukas, serta memakaikan celananya," kata Petrus.(red.ika)


0 Komentar