Blitar, detik24jam.online - Tepat hari ini Kabupaten Blitar berusia 699 tahun. Memiliki populasi penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa, kini Bumi Bung Karno telah banyak berubah.
Berdiri pada tahun 1924 lalu, Kabupaten yang memiliki 22 kecamatan ini sudah banyak berkembang di berbagai aspek mulai dari ekonomi hingga pendidikan. Meski demikian sejumlah permasalahan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Blitar di usianya yang mencapai 699 tahun.
Bupati Blitar Rini Syarifah pun bertekad untuk terus berupaya menyelesaikan berbagai masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah tersebut. Mak Rini akan berusaha meningkatkan pengabdiannya agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
“Pastinya kita berharap di usia yang tidak muda lagi ini, kita bisa mengabdi kepada masyarakat dan bisa mensejahterakan masyarakat,” ungkap Mak Rini, Sabtu (05/08/23).
Berikut sejumlah permasalahan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Blitar.
1. Jalan rusak
Permasalahan jalan rusak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemkab Blitar. Dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat total ada 300 kilometer jalan yang mengalami kerusakan.
Ratusan kilometer jalan rusak tersebut mayoritas berada di wilayah selatan Blitar seperti di Kecamatan Bakung, Panggungrejo, Wates hingga Wonotirto. Kondisi kerusakan jalan ini pun bervariatif mulai dari sedang hingga berat.
“Total sekitar 300 kilometer yang mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat,” kata Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli, Kamis (27/4/2023) lalu.
Banyaknya jalan yang rusak tersebut membuat masyarakat Kabupaten Blitar geram. Protes jalan berlubang terus bermunculan dari sejumlah daerah yang jalannya rusak.
2. Kemiskinan ekstrim
Angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 hingga saat ini masih cukup tinggi. Dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3PE) dari Kemenko PMK, tercatat sebanyak 9.303 jiwa di Kabupaten Blitar masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Kemiskinan ekstrim adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Sementara menurut Bank Dunia masyarakat yang tergolong dalam miskin esktrim adalah mereka yang miliki biaya hidup dibawah USD 2,15 per Kapita per hari atau senilai Rp. 11.605.
Pengentasan kemiskinan esktrim ini pun masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Blitar. Banyaknya masyarakat yang tergolong kategori miskin esktrim merupakan bukti belum banyaknya lowongan pekerjaan bagi masyarakat di Bumi Bung Karno.
“Kami mendapatkan data dari pusat terkait orang-orang miskin ekstrem. Kami verifikasi, akhirnya muncul 9.303 jiwa yang masuk miskin ekstrem. Hasil itu persentase dari pusat. Agar tepat sasarannya, kami lakukan verifikasi lagi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Blitar, Anang Cristiana, Sabtu (15/07/23) lalu.
3. Bebas Pasung.
Hingga tahun 2023 ini, Kabupaten Blitar belum bebas pasung. Hal itu terbukti dengan masih adanya 18 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dirantai oleh keluarganya. Padahal pemerintah pusat telah menargetkan tahun 2019 Indonesia bebas pasung.
Program bebas pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Pemerintah Kabupaten Blitar saat ini belum bisa terealisasi. Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas kesehatan Kabupaten Blitar, Hyndra Satria mengatakan 18 ODGJ yang masih dipasung tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar.
“Masih ada total sejauh ini ada 18 orang tersebar di beberapa wilayah, sebetulnya setiap daerah itu harus bebas pasung,” kata Hyndra Satria, Jumat (28/07/23) lalu.
Dari pemantauan Dinas Kesehatan ada beberapa faktor yang membuat pasung sulit dihapuskan dari Bumi Penataran. Salah satunya adalah ODGJ tersebut masih cukup membahayakan jika dilepaskan dari pasung.
Sehingga pihak keluarga khawatir jika ODGJ tersebut dilepaskan dari pasung maka akan membahayakan. Secara detail para ODGJ tersebut memang miliki riwayat yang cukup berbahaya seperti pembunuhan hingga membakar rumah warga.
Meski demikian Pemerintah Kabupaten Harus terus berupaya untuk mewujudkan target pemerintah pusat tentang angka bebas pasung. (red.ika)
0 Komentar