Hingga 10 Agustus, 10 Tugu Silat Dibongkar di Jawa Timur, Mana Saja?

 



Surabaya, detik24jam.online -  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto tidak pernah bosan mengimbau kepada perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Jatim agar mau membongkar tugu perguruan silat secara mandiri.


“Pembongkaran secara mandiri ini bisa dilakukan masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusivitas di Jatim, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023. Hingga hari ini, ada 10 tugu silat di delapan kabupaten yang dibongkar. Paling terbaru tadi pagi pembongkaran Tugu Silat Kera Sakti di Kabupaten Ponorogo,” kata Eddy saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (10/8/2023).


Menurut Eddy, terkait konflik yang sering terjadi antar perguruan silat di Jatim sudah menjadi pembahasan lama antara Polri, TNI, Pemda, dan banyak pihak.


Hingga 10 Agustus 2023, Eddy menjelaskan, ada 10 tugu pencak silat yang sudah dibongkar. Yakni, di Tugu Pagar Nusa di Desa Senden, Kecamatan Peterongan, Jombang. Kemudian, di Tugu Perguruan Silat IKS di SDN 1 Kalipuro, Banyuwangi.


Lalu, Tugu Silat IKS di tanah milik Dinas Pengairan Umum Banyuwangi. Selanjutnya, Tugu PSHT Kalibaru Banyuwangi yang berada di Tanah Milik PT KAI.


“Kemudian Tugu PSHT di Gapura Desa Asem Raje, Sampang dan di Kecamatan Jrengik, Sampang. Di wilayah Tuban juga sudah dilakukan pembongkaran di antaranya Tugu PSH di Dusun Kepanjen, Kecamatan Singgahan,” ujarnya.


“Lalu di Kabupaten Sidoarjo, yakni Tugu PSHT yang berada di Tugu Batas Desa, Desa Jatim, Kecamatan Sidoarjo. Tugu ini dibongkar karenakan berada di tanah irigasi/pengairan dan lambang PSHT tersebut akan dihapus dikembalikan seperti semula menjadi tugu batas desa,” lanjutnya.


Mantan Kepala Bakorwil Madiun ini juga menyebut pembongkaran dilakukan di Kabupaten Pacitan. Tepatnya di Tugu PSHT yang berdiri di tanah kas desa milik pemerintah Desa Sidomulyo.


“Dan, di Kabupaten Ngawi, pembongkaran tugu lambang perguruan pencak silat PSHT di ranting Kecamatan Kedunggalar sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” tambahnya.


Eddy menyampaikan pihaknya memang memberi batas waktu pembongkaran tugu silat sampai pertengahan Agustus 2023 ini. Namun, batas waktu itu sifatnya tidak mengikat.


“Kami tidak kaku-kakuan kok. Kami mengerti membongkar itu perlu tenaga, perlu biaya. Ya kami imbau saja segera dibongkar terutama yang di fasilitas umum atau tanah negara,” jelasnya.


Eddy menambahkan sejumlah kabupaten/kota juga telah melaksanakan Rakor tindaklanjut pembongkaran tugu pencak silat. Yakni, di Banyuwangi, Jombang, Kab Blitar, Kota Batu, Sampang, Kab Pasuruan, Situbondo, Magetan, Kota Malang, Tulungagung, Sidoarjo, Tuban, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan.


“Jadi totalnya yang sudah dibongkar ada 10 Tugu Silat di delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah melakukan pembongkaran,” pungkasnya.


Kebijakan pembongkaran tugu perguruan silat itu berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat di pertengahan bulan Agustus 2023.


Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim. Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antarperguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.


Data Tugu Silat yang Sudah Dibongkar

1. Kabupaten Jombang: 1 Tugu (Pagar Nusa).

2. Kabupaten Banyuwangi: 3 Tugu, terdiri 2 Tugu (IKS) dan 1 Tugu (PSHT).

3. Kabupaten Sampang: 1 Tugu (PSHT).

4. Kabupaten Tuban: 1 Tugu (PSHT).

5. Kabupaten Sidoarjo: 1 Tugu (PSHT).

6. Kabupaten Pacitan: 1 Tugu (PSHT).

7. Kabupaten Ngawi: 1 Tugu (PSHT).

8. Kabupaten Ponorogo: 1 Tugu (Kera Sakti).

(Red*Tim)

0 Komentar