Bojonegoro, detik24jam.online - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudho Purwanto membantah mengajukan diri sebagai Penjabat (Pj) Bupati ke DPRD. Dia menyatakan kedatangannya ke kantor DPRD Bojonegoro pada Rabu malam (2/8/2023) hanya untuk bersilaturahmi.
Sementara pernyataan kedatangan perwira menengah aktif TNI AD itu untuk mengajukan diri ke beberapa fraksi DPRD sebagai calon Pj Bupati itu disampaikan oleh anggota DPRD Bojonegoro dari PAN, Lasuri, dan Partai Demokrat, Sukur Priyanto.
“Ngarang saja itu, kalau saya ke mana-mana silaturahmi dengan semua unsur. Demi menjaga kondusivitas yang lebih kondusif,” ujarnya saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (3/8/2023).
Perwira menengah aktif TNI AD itu menyatakan tidak punya kapasitas untuk menawarkan diri sebagai calon Pj Bupati. Apalagi, pada pertengahan Agustus 2023 nanti, dia sudah pindah tugas.
“Bukan kapasitas saya untuk menawarkan, saya pertengahan bulan ini sudah pindah dari sini (Bojonegoro, red),” terangnya.
Sementara diketahui, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 ini akan berakhir pada 24 September 2024 mendatang. Semua fraksi DPRD Bojonegoro saat ini mulai melakukan penjaringan calon Pj Bupati. Usulan Pj Bupati itu terakhir harus sudah diusulkan ke Gubernur pada 9 Agustus 2023.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lasuri mengatakan, kedatangan tentara aktif ke kantor DPRD Bojonegoro itu untuk mengajukan diri ke beberapa fraksi DPRD Bojonegoro sebagai calon Pj Bupati.
“Ya, tadi ada salah satu calon Pj Bupati yang datang untuk bersilaturahmi dengan kita (fraksi DRPD). Ya, kita terima, kan niatnya baik mau silaturahmi,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, kemarin malam.
Bahkan, Lasuri mengungkapkan setelah ada permintaan Dandim Bojonegoro menjadi Pj Bupati itu, pihaknya mengaku akan melakukan komunikasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Belum kami fix-kan (setujui). Kami akan komunikasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim terlebih dahulu, apakah sudah sesuai persyaratan apa belum,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto juga menambahkan, dalam hal usulan Pj Bupati, DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan 3 bakal calon. Salah satu yang sudah mengajukan diri ke DPRD yakni, perwira menengah aktif TNI/AD dengan menemui fraksi-fraksi di DPRD Bojonegoro.
“Sementara ini, belum ada keputusan, apakah Dandim ini kita usulkan atau tidak. Pada intinya, niat Pak Dandim sudah baik, ingin bersilaturahmi dengan rekan-rekan DPRD,” tambah Sukur.
Diluar hal tersebut, Sukur menjelaskan, selama ini DPRD Bojonegoro juga tengah menunggu calon-calon lain untuk merapat ke fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro, untuk mengajukan sebagai Pj Bupati Bojonegoro. Karena, dengan komunikasi diawal ini, bisa menentukan Pj Bupati yang bisa mengawal Bojonegoro selama setahun kedepan.
“Tentu, kita tidak ingin salah dalam menentukan Pj Bupati. Paling tidak, sebelum kami menentukan usulan, kita mengetahui visi, misi, dan rencana kedepannya dari bakal calon Pj Bupati ini,” pungkasnya.(red.ika)
0 Komentar