8 Partai Politik di Kota Blitar Terima Dana Banpol 500 Juta

  



Blitar, detik24jam.online - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar menyiapkan dana Bantuan Parpol (Banpol) senilai Rp. 500 juta rupiah. Dana Banpol tersebut disiapkan untuk 8 Parpol yang mempunyai kursi legislatif di DPRD Kota Blitar.

Namun dari 8 Parpol, terdapat 1 partai politik yang belum mengajukan pencairan dana Banpol. Partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Dana banpol parpol dari 8 parpol saru parpol yang belum mengajukan. Yang belum PKB. Yang penting kami sudah menyediakan soal PKB mau ambil atau tidak silakan, kami sudah menyediakan,” Kata Toto Robandiyo, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Kamis (03/08/23).

Adapun 8 partai politik yang mendapatkan jatah dana Banpol tersebut adalah PDI-Perjuangan, PKB, Gerindra, PPP, Demokrat, Partai Golkar, PKS serta Hanura. Ke 8 partai politik tersebut mendapatkan jatah bantuan dana Banpol lantaran memiliki perwakilan di kursi legislatif.

Bakesbangpol Kota Blitar sendiri tidak memberikan kebebasan kepada partai politik untuk mengambil maupun tidak dana Bantuan Parpol tersebut. Namun Bakesbangpol Kota Blitar mengimbau agar Parpol yang hendak mengambil dana Banpol untuk segera mengajukan surat pencairan.

Adapun batas pengajuan pencairan dana Banpol tersebut adalah sesuai dengan tahun anggaran 2023 ini. Meski demikian Bakesbangpol Kota Blitar berharap 1 Parpol yang belum mengajukan, tidak menunggu akhir tahun anggaran.

“Limit sesuai tahun anggaran 2023. Misal 31 Agustus jangan 31 agustus, karena harus membuat laporan dan pencairan juga dibantu oleh OPD lainnya seperti BPKAD. Harapan kami kalau mau diambil silakan mengajukan kalau ada kendala monggo didiskusikan,” ungkapnya.

Adapun, syarat untuk mengajukan permohonan dana Bantuan Parpol tersebut adalah LHP BPK. Nantinya jika Parpol telah memiliki dan mengajukan LHP BPK maka dana Banpol bisa dicairkan.

“Permendagri salah satu syarat pengajuan yaitu LHP BPK. Kalau sudah ada LHP kami salurkan. Total sekitar 500 juta. Terbesar PDIP karena jumlah kursi dan perolehan suara,” tutupnya.

Sementara itu, PKB yang hingga kini belum menerima pencarian menyebut telah mengajukan permohonan. Namun karena sesuatu hal, proses pengajuan dari Partai Kebangkitan Bangsa sedikit terlambat.

“Karena ada sesuatu hal, jadi pengajuannya sedikit terlambat mungkin pekan ini sudah cair,” kata Yasin Hermanto, Ketua DPC PKB Kota Blitar. (red.ika)

0 Komentar