Sampang, detik24jam.online - Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang tahun ini berencana melelang kendaraan dinas roda dua atau sepeda motor sebanyak 50 unit.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPPKAD Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki menyatakan, saat ini pihaknya telah melakukan inventarisir kendaraan roda dua yang akan dilelang. Sudah ada 16 unit sepeda motor yang siap.
“Proses inventarisir ini terus berlangsung hingga November 2023 mendatang, karena target motor yang akan dilelang nanti sebanyak 50 unit,” terangnya, Kamis (10/8/2023).
Bambang menjelaskan, pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak berat, maka untuk menghapusnya dari Kartu Inventaris Barang (KIB) dimulai dengan penjualan.
“Hasil penjualan lelang dananya dimasukkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi pendapatan daerah,” tegasnya.
Menurut Bambang, lelang kendaraan dinas tersebut dilaksanakan menggunakan sistem tertutup melalui internet di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan.
“50 sepeda motor atau kendaraan roda dua yang akan dilelang itu harga dan jenisnya bervariasi, di antaranya merek Honda dan Suzuki,” pungkasnya.
(Red*Tim)
0 Komentar